Senin, 17 Juni 2013
Hidayatullah.com--Setelah
menggeruduk pengajian di Masjid al-Hijri Universitas Ibnu Khaldun Bogor
pada Ahad (16/06/13), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) langsung
menyatakan permohonan maaf di koran Radar Bogor, Senin (17/06/2013).
Permintaan
maaf itu ditujukan kepada Rektor dan Civitas Akademika UIKA, Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah UIKA Bogor, DKM Masjid al-Hijri II UIKA,
Pesantren Mahasiswa Ulil Albab UIKA, panitia dan peseta seminar, dan
seluruh masyarakat Kota Bogor.
"Semoga ukhuwah Islamiyah di Kota
Bogor tetap terjaga dengan baik," demikian bunyi pernyataan yang
ditandatangi Ketua Dewan Pengurus Daerah LDII Kota Bogor, Dr. Radjab
Tampubolon.
Menurut penuturan pengurus Masjid al-Hijri, Radjab
sempat mendantangi kampus dan masjid UIKA untuk minta maaf. Menurut
pihak kampus dan DKM, soal maaf masalah mudah namun proses hukum tetap
jalan.
Ketua IMM UIKA, Muhajir Abbasi, bahkan belum bisa menerima permintaan maaf tersebut.
"Proses hukum kita ikut komando Forkami," kata Muhajir.
Forkami adalah Forum Komunikasi Umat Islam, yang menggagalkan pembangunan gereja ilegal di Taman Yasmin, Bogor tahun lalu.
Kontributor hidayatullah.com sudah berusaha tiga kali menghubungi Radjab via telepon dan sms pada Senin siang, namun dia tidak menjawab.*
Rep: Surya Fachrizal Ginting
Red: Cholis Akbar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar