Senin, 24 Juni 2013

LDII Minta Maaf, Proses Hukum Jalan Terus

Senin, 17 Juni 2013

Hidayatullah.com--Setelah menggeruduk pengajian di Masjid al-Hijri Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada Ahad (16/06/13), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) langsung menyatakan permohonan maaf di koran Radar Bogor, Senin (17/06/2013).

Permintaan maaf itu ditujukan kepada Rektor dan Civitas Akademika UIKA, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah UIKA Bogor, DKM Masjid al-Hijri II UIKA, Pesantren Mahasiswa Ulil Albab UIKA, panitia dan peseta seminar, dan seluruh masyarakat Kota Bogor.

"Semoga ukhuwah Islamiyah di Kota Bogor tetap terjaga dengan baik," demikian bunyi pernyataan yang ditandatangi Ketua Dewan Pengurus Daerah LDII Kota Bogor, Dr. Radjab Tampubolon.

Menurut penuturan pengurus Masjid al-Hijri, Radjab sempat mendantangi kampus dan masjid UIKA untuk minta maaf. Menurut pihak kampus dan DKM, soal maaf masalah mudah namun proses hukum tetap jalan.

Ketua IMM UIKA, Muhajir Abbasi, bahkan belum bisa menerima permintaan maaf tersebut.

"Proses hukum kita ikut komando Forkami," kata Muhajir.

Forkami adalah Forum Komunikasi Umat Islam, yang menggagalkan pembangunan gereja ilegal di Taman Yasmin, Bogor tahun lalu.

Kontributor hidayatullah.com sudah berusaha tiga kali menghubungi Radjab via telepon dan sms pada Senin siang, namun dia tidak menjawab.*
Rep: Surya Fachrizal Ginting
Red: Cholis Akbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar